Fauzan Meminta Dinkes Segera Copot Oknum Puskesmas Rejai Yang Terkait, Sebelum Masyarakat Hilang Kepercayaan

LintasToday – Lingga , sudah sekian purnama dari pasien Bunga bukan nama asli namun tak cukup di situ perlakuan tak pantas pun di rasakan oleh masyarakat lain,hal itu kita lihat dari beberapa media yang meliput ,perbuatan oknum Puskesmas Rejai ini sangat tak pantas Terkesan mengangkangi hak pasien BPJS, seolah olah BPJS ini tak di anggap ada olehnya,

saya melihat layanan Puskesmas Rejai menjadi catatan yang terburuk sepanjang sajarah bukan di kabupaten Lingga namun terburuk di provinsi kepri sejujurnya saya sedih melihat kondisi ini seolah olah oknum itu tidak menganggap manusia orang yang sakit itu ,kita ini hidup harus punya adap ,ini perkara sakit ,nyawa orang jangan engkau main main, ujar Fauzan Aktivis Sosial Kemanusian dan juga iya mempunyai peran panting di wadah persatuan wartawan

Oleh kerna itu perlu saya sampai kan kepada dinas kesehatan kabupaten Lingga yang terhormat perbuatan oknum Puskesmas Rejai ini bukan pertama kemarin sudah kalian panggil ini bikin ulah lagi, apa nyawa masyarakat kita harus di pertaruhkan demi kedudukan oknum tersebut itu,saya tau dinkes lingga orang baik,maka cepat lah bertindak Copot Oknum tersebut demi kenyamanan dan kepercayaan publik atau masyarakat dengan dunia kesehatan,sejauh ini bak pepatah lama bagaikan seberkas cahaya bening di ujung buih Puskesmas Rejai ,jangan sampai orang hilang kepercayaan, selamat kan dunia kesehatan dari oknum oknum tersebut,

jika sesuatu bisa di permudah kenapa di persulit,
syarat buat rujukan ada BPJS , KTP, KK, udah selesai , kenapa di bikin repot Berdasarkan Undang Undang kesehatan Pasal 4 setiap orang berhak atas kesehatan
(1) setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memper oleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan (2) setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau dan yang pertontonkan oknum itu telah menabrak amanat undang undang pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat Serta Berhak Memperoleh pelayanan Kesehatan,

Dinkes Lingga cepat Copot Oknum tersebut ,demi marwah dan kehormatan dunia kesehatan, jika tidak yang saya takuti orang orang hilang kepercayaan dengan Puskesmas Rejai tutup Fauzan

Editor: E. Taufik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *